Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallâhu ‘anhumâ,
Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يُقِيمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَقْعَدِهِ،
ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ وَلَكِنْ تَفَسَّحُوا وَتَوَسَّعُوا
“Janganlah seorang menyuruh orang lain
bangkit dari tempat duduknya, kemudian dia duduk padanya, akan tetapi hendaklah
kalian memperlapang dan memperluasnya.”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim.
Lafazh hadits milik Muslim]
EmoticonEmoticon