"Quran" menurut
pendapat yang paling kuat seperti yang dikemukakan Dr. Subhi Al Salih bererti
"bacaan", asal kata qara’a. Kata Al Qur’an itu berbentuk masdar
dengan arti isim maf’ul yaitu maqru’ (dibaca).
· Di dalam Al Qur’an sendiri
ada pemakaian kata "Qur’an" dalam arti demikian sebagal tersebut
dalam ayat 17, 18 surah (75) Al Qiyaamah:
Artinya:
· ‘Sesungguhnya
mengumpulkan Al Qur’an (didalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada
lidahmu) itu adalah tanggunggan kami. kerana itu jika kami telah membacakannya,
hendaklah kamu ikut bacaannya".
Kemudian dipakai kata "Qur’an" itu
untuk Al Quran yang dikenal sekarang ini.
Adapun definisi Al Qur’an ialah:
"Kalam Allah s.w.t. yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan)
kepada Nabi Muhammad dan yang ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan
mutawatir serta membacanya adalah ibadah"
Dengan definisi ini, kalam Allah yang
diturunkan kepada nabi-nabi selain Nabi Muhammad s.a.w. tidak dinamakan Al
Qur’an seperti Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa a.s. atau Injil yang
diturun kepada Nabi Isa a.s. Dengan demikian pula Kalam Allah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad s.a.w yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah,
seperti Hadis Qudsi, tidak pula dinamakan Al Qur’an.
EmoticonEmoticon