- Shalat Hari Raya
1)
Hari Raya Idul Fitri yaitu dua raka’at pada setiap tanggal 1 Syawal.
2)
Hari Raya Idul Adha yaitu pada stiap tanggal 10 Zulhijjah.
- Shalat Gerhana Bulan dan Matahari, dilakukan sekurang-kurangnya dua rakaat pada waktu gerhana bulan atau matahari.
- Shalat Minta Hujan (Istisqa’) hukumnya sunnat ketika ada hajat , dapat dilakukan sekurangkurangnya dengan doa saja, namun yang lebih sempurna dengan shalat dua rakaat.
- Shalat Sunnat Rawatib
1)
Shalat Sunnat Rawatib Muakkad
a) Dua
rakaat sebelum subuh.
b) Dua
rakaat sebelum dzuhur.
c) Dua
rakaat setelah dzuhur.
d) Dua
rakaat setelah maghrib.
e) Dua
rakaat setelah isya’.
2)
Shalat Sunnat Rawatib Ghairu Muakkad
a)
Empat rakaat sebelum ashar.
b) Dua
rakaat sebelum maghrib
c) Dua
rakaat sebelum dan sesudah dzuhur.
- Shalat Sunnat Jum’at, dilakukan dua atau empat rakaat setelah shalat jumat.
- Shalat Tahyatul Masjid ialah shalat menghormati masjid. Shalat ini disunnatkan bagi orang yang masuk ke masjid, sebelum ia duduk, yaitu sebanyak dua rakaat.
- Shalat Dhuha ialah shalat sunnat dua rakaat atau lebih, sebanyak-banyaknya dua belas rakaat pada waktu dhuha, yaitu waktu matahari naik setinggi tombak; kira-kira pukul 8-9 sampai tergelincir matahari.
- Shalat tahajud adalah shalat sunnat pada waktu malam, dan sebaiknya pada larut malam setelah tidur. Bilangan rakaat tidak dibatasi, minimal adalah dua rakaat.
- Shalat Tarawih adalah shalat sunnat malam pada bulan Ramadhan. Hukumnya sunnat muakkad. Dilakukan setelah shalat Isya sampai terbit fajar, boleh dilakukan berjamaah.
- Shalat Witir artinya shalat ganjil. Shalat ini merupakan menutup shalat-shalat yang lain. Boleh dilakukan setelah shalat Isya sampai fajar.
- Shalat Istikharah merupakan shalat memohon petunjuk yang baik.
EmoticonEmoticon