PENGERTIAN DAN HUKUM SALAT BERJAMAAH



Shalat berjama’ah yaitu shalat yang dikerjakan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih. Salah satu dari mereka menjadi imam sedangkan yang lain menjadi makmum. 

Hukum melaksanakan shalat berjama’ah adalah sunnat mu’akkad, artinya sunnat yang sangat utama dibandingkan dengan shalat secara munfarid (sendiri).


EmoticonEmoticon