Ketika selesai shalat fardhu disunnatkan membaca dzikir dan
doa. Dan hal-hal yang disunnatkan sebelumnya adalah adzan dan iqamah. Adapun
syarat-syarat adzan dan iqamah, yaitu:
1.
Orang yang menyerukan adzan dan iqamah adalah mumayyiz.
2.
Dilakukan sesudah masuk waktu shalat.
3.
Islam.
4.
Kalimat adzan dan iqamah berturut-turut.
5.
Tertib.
EmoticonEmoticon