SYARAT-SYARAT ADZAN DAN IQAMAH



Ketika selesai shalat fardhu disunnatkan membaca dzikir dan doa. Dan hal-hal yang disunnatkan sebelumnya adalah adzan dan iqamah. Adapun syarat-syarat adzan dan iqamah, yaitu:
1.      Orang yang menyerukan adzan dan iqamah adalah mumayyiz.
2.      Dilakukan sesudah masuk waktu shalat.
3.      Islam.
4.      Kalimat adzan dan iqamah berturut-turut.
5.      Tertib.


EmoticonEmoticon