Banyak orang yang tidak mengetahui atau
tidak mau tahu tentang apa itu hukum dari rokok, sehingga banyak dari kita yang
terjerumus ke dalamnya dan tanpa merasa malu lagi untuk menghisap rokok ini di
depan umum.
Sesungguhnya apa hukum rokok itu???
Sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah
memerintahkan kepada hamba-Nya untuk memakan dengan makanan yang halal dari
rizki yang Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah berikan kepada hamba-Nya, Allah
-Subhanahu wa Ta’ala- berfirman :
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal
lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang
nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah:168)
Dan juga Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman
pada ayat yang lain.
Artinya:
“Makanlah dari makanan yang baik-baik
yang telah Kami berikan kepadamu” (Al-Ayah)
Maka jelaslah 2 ayat di atas tersebut perintah
dari Allah -Subhanahu wa Ta’ala- kepada hamba-Nya untuk makan makanan yang
halal juga yang baik yang tidak ada kemudharatan atau bahaya bagi badan atau
menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta karena Allah Subhanahu wa Ta’ala
mengharamkan segala sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan kemudharatan,
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
وَيُحِلُّ
لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka
dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. (QS. Al-A’raf:157)
Diantara kemudharatan pada zaman sekarang ini
yang banyak dari kaum muslimin lalai dari padanya, baik dari kalangan pemuda
ataupun yang dewasa yang kebanyakan dari mereka tidak mengetahui
keburukan-keburukannya adalah apa yang terdapat pada rokok.
Sehingga tidak sedikit dari meteka yang secara
terang-terangan merokok di depan orang banyak tanpa mengenal rasa malu, mereka
tidak menjaga kehormatan-kehormatan orang-orang yang berada di sekelilingnya,
sehingga mereka menganggap ini merupakan suatu hal yang biasa. Padahal sudah
jelas bahwasanya rokok merupakan sesuatu yang haram dan juga merupakan sesuatu
yang buruk yang dapat mendatangkan bahaya bagi diri dia sendiri dan bagi orang
lain.
Dari Sa’id Al-Khudriy Radliallahu ‘anhu
bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabd
Artinya:
“Tidak boleh memberi mudharat (kepada
orang lain) dan tidak boleh saling menimpakan mudharat satu sama lain” (HR.
Ibnu Majah dan Ad-Daruqutni dll dan hadits hasan)
Keburukan-Keburukan Rokok
* Rokok dapat membunuh secara
perlahan-lahan.
Ketahuilah wahai saudaraku bahwa Allah –
Subhanahu wa Ta’ala – melarang hamba-Nya untuk membunuh dirinya sendiri, Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
ۚ
وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu,
sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An-Nisaa:29)
Tidak dapat kita ingkari bahwasanya rokok
dapat membunuh secara perlahan-lahan dan dapat mengakibatkan penyakit yang
membinasakan seperti kanker paru-paru dan lain sebagainya, karena di dalam
rokok terdapat racun (nikotin) yang dapat membunuh siapa saja yang
menghisapnya.
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu bahwasanya
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa yang menghirup racun hingga mati,
maka dia akan menghirup racun itu selama-lamanya di neraka jahannam” (HR.
Al-Bukhary dan Muslim)
* Rokok tidak dapat menghilangkan lapar
dan dahaga
Allah – Subhanahu wa Ta’ala – berfirman
tentang makanan-makanan penghuni neraka yang artinya:
لَّيْسَ
لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا مِن ضَرِيعٍ
لَّا
يُسْمِنُ وَلَا يُغْنِي مِن جُوعٍ
“Mereka tidak memperoleh makanan selain dari
pohon berduri. Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar” (QS.
Al- Ghasyiyah:6-7)
Dan rokok tidak menggemukkan dan tidak bisa
menghilangkan rasa lapar seperti makanan-makanan penghuni neraka.
*
Menyia-nyiakan harta
Orang yang berakal dia mengetahui
bagaimana dia hidup dan bermuamalah. Rizki yang Allah telah berikan niscaya
tidak akan dihambur-hamburkan pada sesuatu yang haram tidak ada gunanya,
menghambur-hamburkan merupakan perbuatan syaitan dan Allah Subhanahu wa Ta’ala
:
إِنَّ
الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ
“Sesungguhnya pemborosan-pemborosan itu adalah
saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar terhadap Rabbnya”
(QS. Al- Isra’:27)
Rasulullah – Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam –
bersabda:
“Sesungguhnya Allah membenci padamu 3(tiga)
perkara, dan beliau berkata: perbuatan menyia-nyiakan harta dan banyak
bertanya” (HR. Al-Bukhari)
Rokok adalah perbuatan pemborosan dan
menyia-nyiakan harta yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
*
Rokok terdapat bau busuk yang bisa menyakiti (mengganggu) tetangganya
(sekitarnya)
Kita ketahui bahwa bawang merah dan bawang
putih adalah makanan yang mubah tetapi keduanya mempunyai bau yang tidak sedap.
Dengan sebab bau yang tidak sedap Rasulullah – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam –
melarang orang yang makan bawang merah dan bawang putih untuk masuk masjid
sampai hilang baunya.
Dari Jabir bin Abdillah Radliallahu ‘anhu
bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa yang makan bawang putih dan
bawang merah, hendaklah ia menjauhkan diri dari masjid kami” (HR. Al-Bukhari
dan Muslim)
Apabila orang yang makan bawang merah dan
bawang putih dilarang oleh Rasulullah – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – untuk
masuk masjid, maka bagaimana dengan sesuatu yang haram dengan bau yang sangat
busuk dan dapat menyakiti (mengganggu) orang yang di sekitarnya???
* Merokok merupakan sebab-sebab tidak
dikabulkannya do’a
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu
berkata: Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu Baik, tidak menerima
kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada
orang-orang mukmin apa yang telah diperintahkannya kepada para Rasul. Allah
telah berfirman: ‘Hai para Rasul! Makanlah olehmu makanan yang baik-baik dan
beramallah kamu dengan amalan yang sholeh’ dan Allah berfirman: ‘Hai
orang-orang yang beriman, makanlah olehmu diantara rizki yang baik-baik, yang
Kami berikan kepadamu’. Kemudian Beliau menceritakan seorang laki-laki yang
menempuh perjalanan jauh, berambut kusut penuh dengan debu, dia menadahkan
kedua tangannya ke langit, sambil berdo’a: Ya Rabbi… Ya Rabbi.. padahal
makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan dengan
barang yang haram, maka bagaimana do’anya akan dikabul” (HR. Al-Bukhari dan
Muslim)
Di dalam hadits ini bahwa laki-laki yang
diceritakan Rasulullah – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – telah mendatangkan
empat perkara yang semestinya do’anya dikabulkan. Yaitu:
Pertama: Safar dengan perjalanan yang
jauh.
Dari Anas bin Malik – Radliallahu ‘anhu – dia
berkata bahwasanya Rasulullah – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – bersabda:
Artinya:
“Tiga do’a yang tidak tertolak: Do’anya
orang tua terhadap anaknya, do’anya orang yang sedang berpuasa, dan do’anya
seorang musafir (yang sedang dalam perjalanan)” (HR. Al-Baihaqi dan dishahihkan
oleh Syaikh Al-Albani dalam silsilah shahihah no. 1797)
Kedua: Pakaian dan keadaan yang
mencerminkan kesederhanaan.
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu bahwasanya
Rsulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Artinya:
“Banyak orang yang berambut kusut dan
berdebu, bahkan bertolak dari semua pintu, tetapi apabila dia
bersungguh-sungguh meminta kepada Allah, niscaya Allah akan menerimanya” (HR.
Muslim)
Ketiga: Menengadahkan tangan ke langit.
Dari Salman Al-Farisi Radliallahu ‘anhu
bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Artinya:
“Sesungguhnya Rabb kalian Maha Hidup
lagi Maha Mulia, Dia malu dari hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya
(meminta-Nya) dikembalikan dalam keadaan kosong tidak mendapat apa-apa” (HR.
Abu Dawud)
Keempat: Merengek (meminta) dengan
mengulang nama Allah (wahai Rabb-ku)
Namun, semua itu tidak mempengaruhi
terkabulnya do’a!! karena makanan yang dia makan, minuman yang dia minum
semuanya merupakan dari hasil yang haram dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam mengatakan: “Bagaimana do’anya akan terkabulkan?“.
Berkata Ibnu Rajab: “Makanan haram,
minuman haram, pakaian haram, dan dikenyangkan dengan barang yang haram
merupakan sebab-sebab tidak dikabulkannya do’a” (Jaami’aluumi wal ahkam:92)
Ketahuilah bahwasanya seseorang itu akan
dibangkitkan oleh Allah Ta’ala dari kuburnya dalam keadaan sebagaimana dia
mati.
Dari Jabir Radliallahu ‘anhu bahwasanya
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Artinya:
“Setiap hamba itu akan dibangkitkan dari
kuburnya ketika dia mati“. (HR. Muslim)
Maka bagaimana keadaan perokok apabila dia
mati dalam keadaan sedang merokok dan dia dibangkitkan dalam keadaan bermaksiat
kepada Allah Ta’ala??
EmoticonEmoticon