"Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang
buruk." (QS. Al-Isra, 17 : 32)
Apa saja perbuatan yang tergolong MENDEKATI
ZINA itu?
Diantaranya adalah:
saling memandang, merajuk atau manja,
bersentuhan (berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, dll), berdua-duaan,
dll.
Karena unsur-unsur ini dilarang dalam agama
Islam, maka tentu saja hal-hal yang di dalamnya terdapat unsur tersebut adalah
dilarang. Termasuk aktifitas yang namanya
"PACARAN"
Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam
hadits berikut:
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: "Tidak
ada yang ku perhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil dari pada
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia
lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan
syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati
adalah mengharap dan menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji
(kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya." (HR. Al-Bukhari dan Imam
Muslim)
Dalil di atas kemudian juga diperkuat lagi
oleh beberapa hadits dan ayat Al-Qur'an berikut:
"Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan
dengan wanita kecuali bersama mahramnya."
(HR. Al-Bukhari dan Imam Muslim)
"Barang siapa beriman kepada Allah dan
hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita
yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah
syaitan." (HR. Imam Ahmad)
"Seandainya kepala seseorang ditusuk
dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal
baginya." (Hadist Hasan, Thabrani dalam Mu'jam Kabir 20/174/386)
"Demi Allah, tangan Rasulallah SAW tidak
pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) sama sekali meskipun dalam
keadaan memba'iat. Beliau tidak memba'iat mereka kecuali dengan mangatakan:
"Saya ba'iat kalian." (HR. Al-Bukhari)
"Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan
dengan wanita." (HR. Malik, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)
Telah berkata Aisyah
r.a. "Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul)
tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya
membai'atnya (mengambil janji) dengan perkataaan."
(HR. Al-Bukhari dan Ibnu
Majah).
"Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan
pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain.
Karena pandangan yang pertama mubah untukmu.
Namun yang kedua adalah haram." (HR. Abu
Dawud, Ath-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)
"Pandangan itu adalah panah beracun dari
panah-panah iblis. Maka barang siapa yang memalingkan (menundukan) pandangannya
dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan
di hatinya kelezatan sampai pada hari Kiamat." (HR. Imam Ahmad)
Dari Jarir bin Abdullah
r.a. dikatakan: "Aku bertanya kepada
Rasulallah SAW tentang memandang (lawan-jenis) yang (membangkitkan syahwat)
tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan (menundukan)
pandanganku." (HR. Imam Muslim)
"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian
tidak-lah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu
tunduk (merendahkan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang
ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS.
Al-Ahzab, 33 : 32)
EmoticonEmoticon