Zakat (bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh
orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya
(fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh
syarak.
Zakat merupakan rukun ketiga dari rukun Islam. Zakat dari segi prakteknya adalah kegiatan
bagi-bagi yang diwajibkan bagi umat islam. Zakat berbeda dengan gratifikasi.
Gratifikasi adalah kegiatan bagi-bagi yang tidak diperkenankan oleh negara atau
ketentuan pemerintah.
EmoticonEmoticon