Menurut Bahasa (lughat), zakat berarti : tumbuh;
berkembang; kesuburan atau bertambah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti
membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10).
.
Menurut Hukum Islam (istilah syara’), zakat adalah nama bagi suatu
pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat yang
tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu (Al Mawardi dalam kitab
Al Hawiy).
Selain itu, ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqh,
mengatakan bahwa sadaqah wajib dinamakan zakat, sedang sadaqah sunnah dinamakan
infaq.
Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan
infaq sunnah dinamakan shadaqah.
EmoticonEmoticon