PENGERTIAN DAN HUKUM SALAT JUMAT



Shalat Jum’at adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan sesudah khutbah, waktu dzuhur pada hari Jum’at sebagai pengganti shalat dzuhur. Hukum shalat Jum’at adalah fardu ‘ain bagi yang telah memenuhi syarat.


EmoticonEmoticon