Shalat wajib atau fardhu adalah lima kali sehari semalam,
yaitu Subuh dua raka’at, Dzuhur dan Ashar empat raka’at, Maghrib tiga raka’at,
dan Isya’ empat raka’at. Mula-mula turunnya perintah wajib shalat ini yaitu
pada malam Isra’, setahun sebelum tahun Hijriyah.
Waktu-waktu shalat wajib adalah:
- Shalat subuh, waktunya mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
- Shalat dzuhur, awal waktunya adalah setelah tergelincir matahari dari
pertengahan langit sampai bayang-bayang sesuatu telah sama dengan
panjangnya, selain dari bayang-bayang ketika matahari menonggak (tepat di atas
ubun-ubun)
- Shalat ashar, waktunya dari habisnya waktu dzuhur; bayang-bayang sesuatu
telah sama dengan panjangnya, selain dari bayang-bayang ketika matahari
menonggak, sampai terbenam matahari.
-
Shalat maghrib, waktunya dari terbenam matahari sampai terbenam syafaq (teja)
merah.
-
Shalat isya, waktunya mulai dari terbenamnya syafaq merah (sehabis waktu
maghrib) sampai terbit fajar.
EmoticonEmoticon