SIAPA YANG DILARANG MENERIMA ZAKAT?



  • Orang kaya dan orang yang masih memiliki tenaga.
  • Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
  • Keturunan Rasulullah.
  • Orang yang dalam tanggungan dari orang yang berzakat, misalnya anak dan istri.


EmoticonEmoticon