Al-farra' mengatakan bahwa kata yulhiduun atau yalhaduun
artinya condong kepadanya. Imam Al-Harrani dari Ibn Sikkit mengatakan: al mulhid artinya orang yang
menyimpang dari kebenaran, dan memasukkan sesuatu yang lain kepadanya. Dalam
Lisanul Arab dikatakan: al-ilhaad
artinya menyimpang dari maksud yang sebenarnya. Meragukan Allah juga termasuk ilhaad. Dikatakan juga bahwa setiap
tindak kezhaliman dalam bahasa Arab disebut ilhaad. Karenanya dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa monopoli
makanan di tanah haram itu termasul ilhad.
Ketika dikatakan laa tulhid fil
hayaati itu artinya jangan kau menyimpang dari kebenaran selama hidupmu.
Imam
Ashfahani dalam bukunya mufradaat
al-fadhil Qur'an mengatakan bahwa kata al-ilhaad artinya menyimpang dari kebenaran. Dalam hal ini kata
Al-Ashfahani ada dua makna: Pertama, ilhad yang identik dengan syirik,
bila ini dilakukan maka otomatis seseorang menjadi kafir. Kedua, ilhad yang mendekati syirik,
ini tidak membuat seseorang menjadi kafir, tetapi setidaknya telah mengurangi
kemurnian tauhidnya. Termasuk sikap ini apa yang digambarkan dalam firman Allah
surat Al-Hajj (22) ayat 25:
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan
menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan
untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan
siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan
Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih."
Dalam
menafsirkan ayat وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ (dan tinggalkanlah orang-orang yang
menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya), Imam Al Ashfahani
menyebutkan bahwa ada dua macam dalam ilhaad
kepada nama-nama Allah: (a) mensifati Allah dengan sifat-sifat yang tidak
pantas disebut sebagai sifat Allah (b) menafsirkan nama-nama Allah dengan makna
yang tidak sesuai dengan keagungan-Nya (Lihat Mufradat Alfaadzul Qur'an h.737).
EmoticonEmoticon