Berdasarkan
keterangan di atas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun definisi yang
disampaikan para ulama nampak bahwa istilah ilhad digunakan untuk segala tindakan yang menyimpang dari
kebenaran.
Jadi setiap penyimpangan dari kebenaran disebut ilhad. Tetapi secara definitif ia
lebih khusus digunakan untuk sikap yang menafikan sifat-sifat, nama-nama dan
perbuatan Allah. Dengan kata lain para mulhidun
adalah mereka yang tidak percaya adanya sifat-sifat, nama-nama dan perbuatan
Allah.
Berbeda dengan kafir yang di dalamnya bisa berupa pengingkaran kepada
Allah, menyekutukan-Nya dan pengingkaran terhadap nikmat-nikmat-Nya.
Sementara ilhad lebih kepada pengingkaran
sifat-sifat, nama-nama dan perbuatan Allah saja. Dari sini nampak bahwa tidak
setiap kafir ilhad.
Karenanya
seperti dikatakan dalam buku Al-Furuuq
Al-Lughawiyah orang-orang Yahudi dan Nasrani sekalipun mereka tergolong
kafir, tetapi mereka tidak termasuk mulhiduun.
Tetapi setiap tindakan ilhad itu
termasuk kafir.
EmoticonEmoticon