Pertama, bahwa para ulama sepakat bahwa tauhid mempunyai tiga
dimensi: (a) tauhid uluhiyah,
(b) tauhid rububiyyah (c)
tauhid asma' dan sifat. Karena ilhad adalah tindakan menafikan
sifat-sifat, nama-nama dan perbuatan Allah maka dengan melakukan ilhad seseorang telah menghapus satu
dimensi dari dimensi tauhid yang sudah baku. Para ulama sepakat bahwa
mengingkari salah satu dari dimensi-dimensi tauhid adalah kafir. Karena itu
orang-orang mulhid tergolong orang kafir.
Kedua, bahwa dengan menafikan sifat-sifat dan nama-nama Allah
berarti ia telah mengingkari ayat-ayat Al-Qur’an yang menegaskan adanya
nama-nama dan sifat-sifat Allah. Para ulama sepakat bahwa mengingkari satu ayat
dari ayat-ayat Al-Qur’an adalah kafir.
Ketiga, bahwa mengingkari perbuatan Allah berarti mengingkari
segala wujud di alam ini sebagai ciptaan-Nya. Bila ini yang diyakini berarti
telah mengingkari kekuasaan Allah sebagai Pencipta. Mengingkari kekuasaan Allah
adalah kafir.
EmoticonEmoticon